Sengketa Lahan di Samarinda Kembali Mencuat, Aris: Kami Siap Memediasi

sinarkaltim.id

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata (ist)

Samarinda – Persoalan tumpang tindih lahan atau sengketa pertanahan kembali mencuat di Kota Samarinda. Sejumlah persoalan terbaru dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Sambutan dan Loa Buah, sehingga membutuhkan perhatian serta fasilitasi dari pihak terkait agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan Komisi I DPRD Samarinda siap membantu memfasilitasi masyarakat yang menghadapi persoalan sengketa lahan, terutama apabila dibutuhkan adanya komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga  Novan: Keterbatasan Anggaran Buat Renovasi Sekolah Masih Didominasi Perbaikan Ringan

Menurut Aris, DPRD dapat mengambil peran dalam mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari titik temu melalui proses mediasi dan musyawarah.

“Sebisa mungkin memediasi masyarakat kalau memang ada hal-hal yang perlu kita sambungkan terkait hubungan hukum antara masyarakat dengan pihak terkait,” ucapnya, Jumat (21/8/2026).

Ia menjelaskan, persoalan pertanahan pada dasarnya memiliki aspek hukum yang cukup kompleks. Karena itu, penyelesaian sengketa tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan satu pihak maupun satu dokumen, melainkan membutuhkan penelusuran terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kepemilikan dan status lahan.

Baca Juga  Kematian Siswa SMKN 4 Samarinda Picu Kritik, DPRD Soroti Kegagalan Data Bansos

Aris juga menegaskan bahwa DPRD memiliki batas kewenangan dalam menangani persoalan sengketa lahan. DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau memutuskan pihak mana yang memiliki hak atas suatu lahan.

“Sebagai lembaga kita bisa membantu fasilitasi serta memediasi sampai pada akhirnya mengeluarkan sebuah produk dalam bentuk rekomendasi,” jelasnya.

Menurutnya, rekomendasi DPRD nantinya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Skema Tukar Aset Lapas Samarinda Disorot, DPRD Wanti-wanti Kerugian Daerah

Ia menambahkan, penyelesaian sengketa secara terukur penting dilakukan agar persoalan tumpang tindih lahan tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

Aris berharap masyarakat yang menghadapi sengketa lahan dapat menempuh jalur penyelesaian secara terbuka dan mengedepankan musyawarah. Apabila diperlukan, DPRD Samarinda melalui Komisi I siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, pemerintah maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar