Ratusan Aduan Lampu Jalan Belum Tertangani, DPRD Soroti Anggaran Disperkim

sinarkaltim.id

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (ist)

Samarinda – Keterbatasan anggaran yang dialami Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda berdampak pada pelayanan publik. Hingga pertengahan Juli 2026, hampir 700 laporan kerusakan lampu penerangan jalan umum (LPJU) belum dapat ditangani karena keterbatasan anggaran dan proses pengadaan yang masih berlangsung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penurunan anggaran Disperkim dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu penyebab terhambatnya pelayanan kepada masyarakat. Pada 2025, Disperkim menerima anggaran sekitar Rp201 miliar, kemudian turun menjadi Rp54 miliar pada 2026. Sementara itu, usulan anggaran untuk 2027 hanya berkisar Rp21 miliar.

Baca Juga  Skema Tukar Aset Lapas Samarinda Disorot, DPRD Wanti-wanti Kerugian Daerah

“Saat ini ada hampir 700 laporan terkait lampu penerangan jalan yang belum bisa ditangani. Proses pengadaan masih berjalan dan kami berharap bulan depan kebutuhan tersebut sudah mulai bisa dipenuhi,” ucap Deni, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak hanya berdampak pada pemeliharaan LPJU, tetapi juga memengaruhi pelaksanaan sejumlah program Disperkim. Berdasarkan hasil evaluasi Komisi III, realisasi fisik kegiatan hingga pertengahan tahun baru mencapai sekitar 22 persen, sedangkan penyerapan anggaran masih berada di kisaran 13 persen.

Baca Juga  Ronal Stephen Soroti Kabel Semrawut di Samarinda, Dorong Penataan Utilitas Bawah Tanah

Lebih lanjut, Deni menyampaikan persoalan tersebut perlu segera ditangani agar keberadaan fasilitas publik tetap terlindungi dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

“Kami meminta dinas terkait memanggil seluruh pengembang untuk mencocokkan data yang dimiliki dengan data di BPN. Jangan sampai ada fasilitas umum yang berubah fungsi atau bahkan bermasalah secara administrasi,” tegasnya

Disperkim menjelaskan lambatnya pelaksanaan program dipengaruhi tahapan administrasi yang harus diselesaikan sebelum pekerjaan di lapangan dimulai. Meski demikian, DPRD meminta percepatan agar target pembangunan tetap tercapai sesuai jadwal.

Baca Juga  1.418 GTK Swasta Lolos Verifikasi, Insentif Triwulan I Segera Dibayarkan

Deni menambahkan, hampir seluruh pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran 2025 telah selesai secara fisik. Namun, masih terdapat kewajiban pembayaran kepada kontraktor senilai sekitar Rp4 miliar yang belum diselesaikan. Ia berharap persoalan anggaran segera mendapat perhatian agar pelayanan publik, khususnya pemeliharaan LPJU, dapat kembali berjalan optimal dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar