Helmi Abdullah Minta Daerah Tunggu Kepastian Anggaran Sebelum Sikapi Isu Pemangkasan TKD dan Benkeu

sinarkaltim.id

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah

SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyikapi isu pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat maupun kemungkinan penghentian Bantuan Keuangan (Benkeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2027. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi APBD 2027 sehingga dampak terhadap kemampuan fiskal daerah belum dapat diukur secara pasti.

Helmi menegaskan berbagai asumsi mengenai berkurangnya kapasitas anggaran daerah masih bersifat spekulatif. DPRD Samarinda sendiri belum menerima pembahasan terkait struktur maupun postur APBD Tahun Anggaran 2027 yang menjadi dasar untuk melihat kondisi keuangan daerah ke depan.

“APBD 2027 saja belum dibahas. Jadi saat ini kami belum bisa melihat seperti apa pengaruhnya terhadap keuangan daerah. Kalau masih sebatas wacana atau informasi yang berkembang, tentu kita belum bisa menyimpulkan apa pun sebelum ada pembahasan resmi,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga  Generasi Muda Jadi Fokus, Warga Sebulu Modern Dapatkan Penguatan Pendidikan Agama dan Karakter

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menunggu kepastian kebijakan fiskal dari pemerintah pusat sebelum melakukan proyeksi terhadap pendapatan maupun belanja daerah. Analisis yang akurat hanya dapat dilakukan setelah besaran transfer ke daerah dan sumber-sumber pendapatan lainnya diketahui secara jelas.

Helmi juga menanggapi isu mengenai kemungkinan dihentikannya Bantuan Keuangan (Benkeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada pemerintah kabupaten dan kota mulai tahun 2027. Ia menilai persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi sehingga penjelasan terkait kebijakan tersebut sebaiknya disampaikan langsung oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga  Tingkatkan Pendidikan, DPRD Samarinda Minta Guru Difasilitasi Lebih Baik

“Kalau berkaitan dengan bantuan keuangan provinsi, tentu itu menjadi ranah dan kewenangan pemerintah provinsi. Mereka yang lebih tepat memberikan penjelasan mengenai rencana maupun kebijakan yang akan diambil,” katanya.

Meski demikian, Helmi mengakui bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama ini berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah. Sejumlah program strategis, terutama pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik, dapat terlaksana berkat dukungan anggaran tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan pada akhirnya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang dimiliki pemerintah daerah. Karena itu, penyusunan anggaran harus dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan pendapatan yang tersedia.

Baca Juga  Selisih Jumlah Penduduk, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Salah Hitung PDRB

“Bantuan keuangan tentu sangat membantu daerah dalam menjalankan program pembangunan. Tetapi semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang tersedia. Prinsip penganggaran itu pendapatan yang menyesuaikan belanja, bukan sebaliknya,” jelasnya.

Helmi berharap hubungan dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota tetap terjaga demi mendukung percepatan pembangunan daerah. Namun ia menegaskan pemerintah daerah juga harus siap melakukan penyesuaian apabila di masa mendatang terjadi perubahan kebijakan pendanaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Kalau nantinya ada pengurangan atau bahkan penghentian bantuan keuangan, tentu akan berdampak terhadap kapasitas anggaran daerah. Tetapi pada akhirnya pemerintah harus menyesuaikan program dan belanja dengan kemampuan keuangan yang tersedia,” pungkasnya. (Adv)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar