SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai pengelolaan aset milik pemerintah daerah masih belum maksimal. Selain minimnya data inventarisasi yang diterima legislatif, sejumlah aset juga dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun mendukung pembangunan kota secara optimal.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih kesulitan memperoleh data rinci terkait aset milik Pemerintah Kota Samarinda. Padahal, keberadaan data tersebut dinilai penting untuk mendukung fungsi pengawasan DPRD terhadap pemanfaatan aset daerah.
“Kalau kita bicara aset pemerintah kota, yang pertama harus dilihat apakah aset tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat atau tidak. Sampai hari ini kami di Komisi I masih sangat membutuhkan data detail terkait aset-aset kota dari OPD terkait,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Menurut Ronal, OPD yang membidangi pengelolaan aset hingga kini belum memberikan inventarisasi aset secara menyeluruh kepada DPRD Kota Samarinda. Akibatnya, pengawasan terhadap aset daerah dinilai belum berjalan maksimal.
Ia menyebut DPRD masih kesulitan mengidentifikasi aset-aset mana yang termanfaatkan dengan baik, terbengkalai, maupun memiliki persoalan di lapangan.
“Karena sampai hari ini data detail aset pemerintah kota itu belum sepenuhnya kami pegang. Akibatnya DPRD kesulitan mendeteksi aset-aset daerah mana saja yang benar-benar termanfaatkan, terbengkalai, atau bahkan bermasalah,” tegasnya.
Ronal mengungkapkan, pembahasan mengenai aset daerah selama ini lebih banyak muncul setelah adanya laporan masyarakat maupun temuan di lapangan. Permasalahan yang ditemukan pun beragam, mulai dari pemanfaatan aset yang tidak jelas hingga konflik kepemilikan lahan antara warga dan pemerintah.
“Ada aset yang sebenarnya bisa dimanfaatkan menjadi unit usaha masyarakat. Ada juga lahan yang tumpang tindih kepemilikannya antara warga dengan pemerintah. Ini tentu harus ada kejelasan,” katanya.
Ia menilai lemahnya pengawasan dan pendataan aset dapat berdampak pada tidak optimalnya pemanfaatan aset daerah bagi kepentingan masyarakat. Padahal, aset milik pemerintah seharusnya mampu memberikan nilai manfaat serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, Ronal mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, termasuk memastikan status pemanfaatan dan pengelolaannya berjalan sesuai aturan.
“Pemerintah kota harus lebih serius melakukan pendataan dan pengawasan. Jangan sampai aset daerah dibiarkan tanpa kejelasan dan akhirnya tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.



