1.418 GTK Swasta Lolos Verifikasi, Insentif Triwulan I Segera Dibayarkan

sinarkaltim.id

Kepala Bidang Pembinaan GTK Disdikbud Bontang, Isak Karangan/(istimewa)

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan sebanyak 1.418 guru dan tenaga kependidikan (GTK) swasta akan menerima insentif Triwulan I Tahun 2026 setelah proses verifikasi data rampung.

Kepala Bidang Pembinaan GTK Disdikbud Bontang, Isak Karangan, menyampaikan bahwa jumlah penerima tersebut telah melalui penyaringan ketat, menyusul adanya tenaga yang pensiun, mutasi, atau berhenti mengajar.

“Triwulan I Tahun 2026 penerima insentif sebanyak 1.418 orang, karena setelah diverifikasi Disdikbud ada yang pensiun, mutasi, dan juga berhenti mengajar,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga  Ciptakan Iklim Sekolah Kondusif, Disdikbud Bontang Andalkan Rutinitas Religius Siswa

Ia menjelaskan, proses verifikasi telah dilakukan sejak minggu pertama April dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Selain itu, Sebelum pencairan dilakukan, Disdikbud juga memastikan adanya pengecekan langsung di lapangan

“Minggu pertama April ini kita sudah lakukan verifikasi, kemungkinan minggu depan sudah selesai dan sebelum pencairan akan dilakukan survei supaya yang menerima sesuai dengan data di lapangan,” katanya.

Saat ini, skema pencairan insentif masih dilakukan setiap triwulan. Namun, ke depan Pemerintah Kota Bontang tengah mendorong perubahan agar pembayaran bisa dilakukan setiap bulan.

Baca Juga  Bangun Disiplin Sejak Pagi, SMPN 3 Bontang Biasakan Siswa Salat Duha dan Tadarus Sebelum Kelas

“Ke depan kita harapkan dengan ada rencana perubahan perda, pembayaran bisa setiap bulan. Sudah masuk permohonannya ke dewan untuk dibahas oleh Komisi A, dan kita arahkan supaya bisa per bulan,” jelas Isak.

Untuk besaran insentif, setiap penerima mendapatkan Rp6 juta per triwulan, yang berasal dari dua sumber anggaran yakni pemkot dan pempriv.

“Untuk besarannya Rp2 juta, terdiri dari Rp1,5 juta dari daerah dan Rp500 ribu dari provinsi,” terangnya.

Baca Juga  SPMB 2026, Kesiapan Orang Tua Jadi Pertimbangan Penempatan Siswa Inklusi di SMPN 1 Bontang

Lebih lanjut, Isak menegaskan, program ini tidak hanya menyasar guru, tetapi juga tenaga kependidikan di sekolah swasta. Seperti pustakawan, tata usaha, sampai sekuriti, selama mereka terdaftar sebagai tenaga kependidikan.

“Untuk persyaratannya Harus punya NUPTK yang terdaftar di Dapodik, dan minimal dua tahun mengabdi. Kalau belum dua tahun, belum bisa menerima insentif cuma sekarang ini sudah di atas dua tahun semua,” tegasnya.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar