Fenomena badut di jalanan kota besar, termasuk di Samarinda, semakin sering terlihat di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. Beberapa orang melihatnya sebagai bentuk kreativitas ekonomi masyarakat yang kurang mampu, yang mencari cara untuk bertahan hidup di tengah sulitnya lapangan kerja. Namun, ada pula yang beranggapan bahwa keberadaan badut jalanan bisa menimbulkan persoalan sosial, terlebih saat melibatkan anak-anak atau menyebabkan gangguan pada ketertiban di jalan.
Banyak badut jalanan yang berasal dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi dan mengandalkan pekerjaan ini sebagai strategi untuk bertahan hidup. Di sejumlah daerah, pemerintah setempat mulai merespons fenomena ini dengan kebijakan yang bervariasi. Contohnya, Pemkot Surabaya melarang anak-anak untuk bekerja di jalan sebagai bentuk perlindungan anak, sementara Pemkot Makassar mencoba memberi pelatihan agar pekerja jalanan dapat mendapatkan keterampilan dan beralih ke pekerjaan yang lebih aman. Di Samarinda, dasar hukum untuk mengatur badut jalanan mengacu pada Perda Ketertiban Umum, yang memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk menindak aktivitas yang dianggap mengganggu lalu lintas dan kebersihan. Bahkan, pada November 2025, Pemkot Samarinda menghancurkan 30 kostum badut sebagai bukti pelanggaran terhadap peraturan tersebut.
Sebagai seorang mahasiswa, saya memandang fenomena ini bukan hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai refleksi dari ketidakadilan sistemik. Kita dapat tertawa melihat badut di lampu merah, tetapi di balik kostum itu terdapat kisah mengenai kemiskinan, pendidikan yang terbatas, dan kurangnya kesempatan kerja. Pemikiran saya sederhana: keberadaan badut jalanan menunjukkan bahwa pembangunan kota belum sepenuhnya bersifat inklusif. Jika pemerintah tidak segera menerapkan kebijakan yang adil dan melibatkan masyarakat, fenomena ini akan terus berulang dan masyarakat yang kurang mampu akan tetap menjadi korban.
Fenomena ini terkadang membuat kita berpikir dua kali. Di satu sisi, kita merasa kasihan melihat anak-anak atau orang dewasa yang harus menjadi badut di jalan demi memenuhi kebutuhan hidup. Namun, di sisi lain, kita tidak bisa mengabaikan bahwa kehadiran mereka sering mengakibatkan lalu lintas menjadi kacau. Oleh karena itu, masalah ini bukan sekadar soal hiburan atau viral di TikTok, tetapi berkaitan dengan bagaimana kota seharusnya mengelola warganya yang paling rentan. Jika kebijakan hanya fokus pada penertiban tanpa menawarkan solusi jangka panjang, badut jalanan akan terus muncul dengan wajah dan kostum yang berbeda.
Apa yang perlu dipikirkan adalah mengapa kita bisa dengan mudah memberi uang receh kepada badut di jalan, tetapi sangat sulit mendorong kebijakan yang benar-benar melindungi mereka? Ironisnya, publik lebih cepat merespons tontonan lucu di lampu merah dibanding laporan resmi dari pemerintah. Hal ini menggambarkan bagaimana isu sosial sering kali baru dianggap penting setelah viral, padahal permasalahannya sudah ada sejak lama. (Novita Adellia Saputri, Mahasiswa FISIP UNMUL)




