Sinarkaltim.id, Tenggarong – Nasib Stadion Rondong Demang, ikon olahraga Kutai Kartanegara (Kukar), berada di ujung tanduk.
Dengan keadaan itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses pengelolaan stadion yang berlarut-larut.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, tak ambil diam, pihaknya menyatakan telah berulang kali mengingatkan Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kukar untuk segera memenuhi persyaratan administratif pengelolaan stadion. Namun, hingga saat ini, belum ada kemajuan yang signifikan.
“Kami tidak ingin stadion ini terbengkalai. Ini adalah aset daerah yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan olahraga di Kukar,” tegas Aji Ali Husni.
Dispora Kukar menyoroti ketidakmampuan Askab PSSI Kukar dalam memenuhi persyaratan pengelolaan aset daerah, yaitu memiliki badan hukum.
Akibatnya, proses pengelolaan stadion menjadi terhambat dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami memberikan tenggat waktu kepada Askab PSSI Kukar untuk segera menyelesaikan masalah ini. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas untuk mengambil alih pengelolaan stadion,” ujarnya.
Dispora Kukar juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan stadion selama ini.
Mereka mendesak agar pengelolaan stadion dilakukan secara terbuka dan akuntabel, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan olahraga di Kukar.
“Kami ingin stadion ini dikelola secara profesional dan transparan. Semua pihak, termasuk klub-klub lokal dan SSB, harus memiliki akses yang sama untuk menggunakan fasilitas ini,” tuturnya.
Dispora Kukar berharap, dengan adanya perubahan pengelolaan, Stadion Rondong Demang dapat menjadi pusat pembinaan olahraga yang modern dan berdaya saing. (Adv)
(MF)




