Usulan 531 Rumah di Kukar Masih Diverifikasi untuk BSPS 2026

sinarkaltim.id

Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil.
Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil.

KUTAI KARTANEGARA — Sebanyak 531 unit rumah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diusulkan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat pada 2026. Namun, calon penerima masih harus melewati tahapan seleksi dan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pengusulan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi hunian serta latar belakang sosial ekonomi masyarakat. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4, menjadi salah satu dasar dalam menyusun daftar calon penerima.

“Data yang kami ambil berasal dari DTSEN, mulai desil 1 sampai desil 4 yang kami usulkan ke kementerian. Nantinya kementerian yang memilah, kemudian ada tim fasilitator yang melakukan verifikasi,” jelas Aidil, Minggu (11/10/2026).

Baca Juga  GPM Kukar Didorong Menjangkau Daerah Risiko Inflasi Tinggi

Setelah usulan disampaikan, kementerian terkait melakukan seleksi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan oleh tim fasilitator dari balai perumahan. Perkim Kukar juga terlibat dalam proses verifikasi untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi rumah dan calon penerima.

Aidil menegaskan, jumlah 531 unit tersebut belum menjadi angka final penerima bantuan. Penetapan tetap mengikuti hasil seleksi dan verifikasi sesuai mekanisme program pemerintah pusat.

“Untuk program RTLH bedah rumah tahun ini kami belum menjalankan. Namun, kami masih mendapatkan bantuan dari BSPS, program dari pusat, dengan jumlah sekitar 531 unit kalau tidak salah tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga  Kembangkan Budidaya Ikan di Darat, DKP Kukar Arahkan Fokus ke Loa Ulung

Setiap rumah yang memenuhi persyaratan diusulkan memperoleh bantuan sekitar Rp20 juta. Dari nilai tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk upah pekerja.

Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima untuk mendukung perbaikan rumah sesuai ketentuan program. Penerima juga wajib mempertanggungjawabkan penggunaannya, termasuk dengan menyiapkan bukti pembelian material bangunan.

Dari sisi persebaran wilayah, usulan alokasi BSPS di Kukar tidak terbagi merata di seluruh 20 kecamatan. Aidil menyebut Kota Bangun dan Muara Badak sebagai wilayah yang sejauh ini memperoleh alokasi lebih banyak.

Baca Juga  RUPS Bank Kaltimtara Jadi Sorotan, Iswandi: Semua Pemegang Saham Berhak Tahu

Dengan nilai bantuan sekitar Rp20 juta per unit, total anggaran yang berpotensi dialokasikan untuk 531 rumah tersebut mencapai Rp10,62 miliar. Besaran itu masih bergantung pada hasil akhir seleksi dan jumlah rumah yang ditetapkan memenuhi persyaratan.

BSPS menjadi salah satu jalur bantuan perbaikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kukar. Sementara itu, program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari anggaran daerah belum dijalankan pada 2026.

Pemkab Kukar berharap proses seleksi dan verifikasi dapat memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan perbaikan rumah. (Adv/kr)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar