BONTANG – Guru di Kota Bontang berpeluang tak lagi menunggu tiga bulan untuk menerima insentif.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang tengah menyiapkan perubahan skema pencairan dari triwulan menjadi bulanan.
Saat ini, insentif guru masih disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan total Rp6 juta per triwulan. Jika dirinci, nominal tersebut setara Rp2 juta per bulan.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menjelaskan besaran insentif itu berasal dari dua sumber anggaran, yakni Rp1,5 juta dari Pemerintah Kota Bontang dan Rp500 ribu dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Sekarang masih triwulan. Kalau dihitung per bulan itu Rp2 juta, terdiri dari Rp1,5 juta dari pemkot dan Rp500 ribu dari provinsi,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, skema pencairan bulanan diharapkan dapat memudahkan guru dalam memenuhi kebutuhan rutin serta mengatur keuangan secara lebih terencana.
Saat ini, Disdikbud masih menyiapkan revisi peraturan wali kota (perwali) sebagai dasar penerapan kebijakan tersebut.
“Kita lagi siapkan perubahan perwali. Harapannya bulan ini bisa dibahas, supaya pencairan bisa dilakukan per bulan,” pungkasnya.




