Sinarkaltim.id, TENGGARONG – Para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mulai diperkenalkan dengan sistem pelaporan digital melalui aplikasi E-Pantau NG.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengarsipan laporan kegiatan.
Untuk mendukung implementasi sistem pelaporan berbasis digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi dan pendampingan pengisian aplikasi E-Pantau NG belum lama ini.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Kukar, Sopyan Agus mengatakan pentingnya peran Aplikasi E-Pantau NG sebagai alat bantu yang efektif dan efisien untuk pelaporan kegiatan, terutama bagi PPTK.
Sistem ini dinilai lebih praktis dibandingkan sistem pelaporan manual di masa lalu seperti format L25.
“Dengan E-Pantau, semua arsip dan laporan terdokumentasi secara sistematis dan tidak mudah hilang. Aplikasi ini terus mengalami peningkatan fitur sesuai kebutuhan. Kami berharap seluruh PPTK dapat segera menyelesaikan proses input data bulanan secara tepat waktu,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan pendamping teknis dari Bappeda, yang membantu peserta memahami fitur-fitur dalam aplikasi, menyelesaikan kendala teknis, dan memastikan penginputan data sesuai dengan dokumen perencanaan yang ada, seperti RKA dan dokumen pendukung lainnya.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para PPTK memiliki pemahaman yang kuat dalam mengoperasikan sistem E-Pantau NG, sehingga proses pelaporan di tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
“Semoga aplikasi ini dapat memperkuat sinergi dan kelancaran proses pelaporan di tahun anggaran 2025,” tukasnya.
 
					



