Pemkab Kukar Targetkan Proses Pengangkatan PPPK Rampung Oktober 2025

sinarkaltim.id

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Hariyanto (Foto : Kukar Paper)
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Hariyanto (Foto : Kukar Paper)

Sinarkaltim.id, Kutai Kartanegara – Ratusan tenaga honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menanti kepastian status mereka.

Harapan besar pun disematkan pada komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses administrasi pengangkatan.

Pemerintah Kabupaten Kukar mencatat, dari sekitar 1.000 pengajuan PPPK, sebanyak 400 berkas telah diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi.

Baca Juga  BPBD Kukar Tekankan Pentingnya Mitigasi dalam Penanggulangan Bencana

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Hariyanto menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN agar seluruh tahapan seleksi dan administrasi berjalan sesuai jadwal.

“Jika persetujuan teknis (pertek) dari BKN sudah keluar lebih cepat, maka administrasi SK dapat segera diproses,” ujarnya.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses administrasi rampung pada Oktober 2025, untuk menghindari benturan dengan seleksi gelombang kedua.

Baca Juga  Kukar Dorong UMKM dan Hotel Raup Manfaat Lewat Pola Baru di Kukarland 2025

Transparansi dan efisiensi juga menjadi fokus, dengan penerapan sistem berbasis digital yang diharapkan bisa meminimalkan kendala administratif.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga tengah mengupayakan tambahan kuota pengangkatan PPPK, khususnya untuk sektor pendidikan dan kesehatan dua bidang yang dinilai masih kekurangan tenaga profesional.

“Kami berharap proses ini bisa berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu,” pungkas Dafip.

Baca Juga  Rakor Evaluasi Program Pertanian -Infrastruktur, Bupati Minta Perbaiki Data Agar Pembangunan Lebih Merata
تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar