Pemkab Kukar Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital untuk Mini MPP di 20 Kecamatan

sinarkaltim.id

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor.

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan sumber daya manusia dan infrastruktur digital sebagai bagian dari tahapan penerapan Mini Mal Pelayanan Publik (MPP) di 20 kecamatan.

Persiapan dilakukan dengan mendistribusikan perangkat lunak pelayanan ke masing-masing kecamatan yang akan dilanjutkan dengan pelatihan operator. Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum Mini MPP mulai memberikan layanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan perangkat untuk Mini MPP telah tersedia dan disiapkan untuk digunakan di seluruh kecamatan.

Baca Juga  Disdukcapil Kukar Percepat Layanan, Dokumen Bisa Selesai dalam Dua Jam

“Unit-unitnya sekarang ini sudah kita adakan, itu khusus untuk perangkat lunaknya. Nah, ini akan segera kita kirim ke pihak kecamatan sekaligus melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan,” kata Alfian, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, keberadaan operator menjadi salah satu bagian penting dalam kesiapan pelayanan karena nantinya layanan yang terintegrasi tersebut akan dijalankan dari ruang khusus Mini MPP di kantor kecamatan.

Pemkab Kukar menargetkan seluruh Mini MPP dapat diluncurkan secara serentak pada Desember 2026. Peluncuran direncanakan bertepatan dengan hari jadi MPP Kukar yang keempat.

“Insya Allah bulan Desember kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat. Itu sudah untuk 20 kecamatan, unitnya sudah untuk 20 kecamatan,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Pesisir Kersik Produksi Garam Mandiri Lewat Inovasi Rumah Tunnel

Mini MPP nantinya menyediakan ruang khusus pelayanan terpadu di kantor kecamatan. Sejumlah layanan yang sebelumnya harus diakses masyarakat melalui perangkat daerah berbeda akan diarahkan agar dapat diakses melalui ruang tersebut.

Alfian mengatakan konsep tersebut merupakan arahan Bupati Kukar untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat melalui kecamatan.

“Perintah Pak Bupati itu bergabung saja di dalam kecamatan. Ada ruang khusus atau space khusus, nanti itu semuanya masuk di sana,” jelasnya.

Baca Juga  Rangkaian Hardiknas Kukar 2025 Angkat Nilai Budaya dan Karakter Pelajar

Selain kesiapan perangkat dan operator, aspek jaringan serta sistem digital juga menjadi bagian yang perlu dipastikan sebelum layanan berjalan. Untuk kebutuhan internet, aplikasi dan server, DPMPTSP berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.

“Untuk masalah internet itu nanti ditangani langsung oleh Diskominfo. MPP kita sekarang memang ditangani oleh mereka. Aplikasi-aplikasi kami, server kami semuanya adanya di Diskominfo,” pungkasnya.

Dengan penyiapan perangkat, operator dan dukungan infrastruktur digital tersebut, Pemkab Kukar kini mematangkan tahapan penerapan Mini MPP sebelum ditargetkan hadir serentak di 20 kecamatan pada Desember 2026. (Adv/kr)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Topik

Tinggalkan komentar