TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya memperkuat peran kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga melalui inovasi teknologi.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Kukar saat ini tengah mengembangkan aplikasi digital untuk memantau secara langsung kinerja lembaga kemasyarakatan seperti RT, PKK, Posyandu, hingga Karang Taruna.
Kepala DPMD Kukar, Arianto menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk transformasi digital kelembagaan desa dan kelurahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan transparan.
“Dari situ kita bisa tahu lembaga mana yang aktif, mana yang perlu dorongan, dan program apa yang bisa diintervensi secara tepat,” ujar Arianto.
Aplikasi ini nantinya akan memuat data pengurus, program kerja, serta aktivitas kelembagaan secara berkala.
Selain itu, langkah ini juga didukung inventarisasi dan klasifikasi lembaga aktif di seluruh desa dan kelurahan yang akan menjadi acuan pengembangan kapasitas SDM.
Arianto menegaskan, lembaga kemasyarakatan desa bukan hanya entitas administratif, melainkan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berbasis komunitas.
“Lewat Perbup Nomor 38 Tahun 2022, penguatan kelembagaan jadi lebih terarah. Kini pembinaan dan pendampingan bisa dilakukan secara sistematis dan terukur,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa lembaga seperti RT, Posyandu, dan PKK telah menunjukkan kinerja positif melalui pembinaan berjenjang. Ke depan, LPM dan Karang Taruna akan menjadi fokus utama pembinaan berkelanjutan.
“Kita tidak ingin kelembagaan hanya formalitas. Harus bisa hadir sebagai kekuatan sosial yang ikut menyelesaikan persoalan dan mendukung pembangunan di tingkat lokal,” pungkas Arianto.




