SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan perpajakan, khususnya penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap dunia usaha dan penyerapan tenaga kerja di daerah.
Helmi menilai, kebijakan kenaikan PPh bagi badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschap (CV) dapat menambah beban operasional perusahaan. Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak hanya memengaruhi keberlangsungan usaha, tetapi juga dapat berdampak pada stabilitas tenaga kerja, terutama jika perusahaan terdorong melakukan efisiensi biaya.
“Kalau tekanan biaya semakin tinggi, tentu perusahaan akan melakukan penyesuaian, termasuk efisiensi yang bisa berdampak pada tenaga kerja,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan perpajakan merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah maupun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi. Namun demikian, ia berharap setiap kebijakan fiskal tetap mempertimbangkan kondisi riil pelaku usaha di lapangan.
Menurutnya, dampak kebijakan pajak tidak hanya dirasakan oleh perusahaan berskala besar, tetapi juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Helmi juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih proporsional dalam penerapan kebijakan, mengingat kondisi pelaku usaha yang beragam. Ia menyebut adanya perbedaan antara pelaku usaha berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Non-PKP yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan.
“Pelaku usaha itu kondisinya berbeda-beda, ada yang sudah PKP dan ada juga yang Non-PKP,” jelasnya.
Ia mendorong agar pemerintah dapat mengkaji kemungkinan adanya kebijakan yang lebih fleksibel, terutama bagi pelaku usaha Non-PKP yang masih dalam tahap pengembangan agar tidak terbebani secara berlebihan.
Selain itu, DPRD Samarinda juga membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi apabila kebijakan tersebut mulai berdampak terhadap kondisi ekonomi daerah. Menurut Helmi, masukan dari masyarakat dan pelaku usaha penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Helmi berharap pemerintah pusat dapat melakukan kajian menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan perpajakan secara luas, sehingga tujuan peningkatan penerimaan negara tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Kita berharap kebijakan yang diambil tidak sampai memberatkan pelaku usaha yang sedang berupaya bertahan dan berkembang,” tegasnya.
Dengan demikian, DPRD Samarinda menekankan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan keberlangsungan aktivitas ekonomi daerah, agar dunia usaha tetap mampu tumbuh serta berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. (adv)



