DPRD Samarinda Minta Revitalisasi Pasar Utamakan Fungsi dan Keberlangsungan Usaha Pedagang

sinarkaltim.id

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwaar (ist)

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar rencana revitalisasi sejumlah pasar tradisional tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan. Penataan pasar harus mampu menciptakan sistem perdagangan yang lebih tertata, nyaman, dan tetap menjaga keberlangsungan usaha para pedagang kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi pasar tidak ditentukan oleh tampilan bangunan yang lebih modern semata, melainkan sejauh mana penataan tersebut mampu meningkatkan kualitas aktivitas perdagangan dan pelayanan bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyiapkan konsep yang matang sebelum pelaksanaan revitalisasi dilakukan. Perencanaan yang jelas dinilai penting agar penataan pasar tidak menimbulkan persoalan baru, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Baca Juga  KNPI Kukar Didorong Aktif Bina Atlet Muda dan Perkuat Kewirausahaan Pemuda

“Penataan pasar harus dirancang secara menyeluruh supaya aktivitas perdagangan menjadi lebih tertib, nyaman, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” kata Deni, Jumat (5/6/2026).

Ia menilai salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah pengelompokan pedagang berdasarkan jenis komoditas yang dijual. Dengan sistem zonasi tersebut, pengelolaan pasar akan lebih mudah dilakukan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung saat berbelanja.

Deni mencontohkan pedagang bahan pangan segar dapat ditempatkan dalam satu kawasan khusus, sedangkan pedagang pakaian, aksesori, dan perhiasan berada di area berbeda. Penataan seperti itu diyakini dapat menciptakan pasar yang lebih rapi, meningkatkan kebersihan, serta memperlancar distribusi barang.

Baca Juga  Dispora Kaltim Rencanakan Pembangunan Gedung Parkir Baru

Selain itu, pengaturan kawasan berdasarkan jenis usaha juga dinilai mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar pasar dan mempermudah pengawasan terhadap aktivitas perdagangan.

Politikus Gerindra tersebut menegaskan DPRD akan mengawal proses revitalisasi agar berjalan sesuai tujuan. Ia meminta pemerintah daerah membuka secara transparan konsep penataan yang akan diterapkan, termasuk pembagian area dagang, akses kendaraan, hingga sistem pengelolaan kebersihan setelah revitalisasi selesai.

“Kami ingin melihat secara rinci bagaimana konsep yang disiapkan pemerintah. Jangan sampai setelah direvitalisasi justru muncul persoalan baru yang merugikan pedagang maupun masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Kekurangan Guru Berulang, DPRD Samarinda Desak Solusi Nyata

Lebih lanjut, Deni menekankan pentingnya kajian sosial dan ekonomi dalam setiap tahapan perencanaan. Pemerintah harus memastikan revitalisasi tidak mengurangi ruang usaha pedagang kecil maupun mengganggu sumber penghasilan mereka selama proses pembangunan berlangsung.

Menurutnya, revitalisasi pasar harus menjadi upaya untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, bukan sekadar menghadirkan wajah baru pasar tradisional.

“Pembangunan pasar harus memberikan manfaat jangka panjang. Pedagang kecil harus tetap terlindungi, sementara masyarakat mendapatkan fasilitas yang lebih nyaman, tertata, dan mendukung aktivitas ekonomi,” pungkasnya. (adv)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar