BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan transparan dengan memastikan seluruh layanan sekolah bebas dari pungutan liar (pungli).
Langkah ini tidak hanya menegaskan kebijakan pendidikan gratis, tetapi juga diiringi dengan penguatan pengawasan di lapangan. Disdikbud membuka ruang pelaporan bagi wali murid yang menemukan indikasi pungutan tidak resmi di sekolah.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan evaluasi serta pemberian sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melanggar.
“Kami tidak ingin ada satu pun wali murid yang terbebani biaya tidak resmi,” ujarnya, Jumat (17/04/2026).
Menurutnya, upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Selain memastikan bebas biaya administrasi dan kegiatan belajar, pemerintah juga memberikan dukungan langsung kepada siswa berupa perlengkapan sekolah. Mulai dari seragam, tas, hingga sepatu disalurkan secara gratis untuk menunjang kebutuhan belajar.
Abdu Safa Muha menekankan pentingnya peran sekolah dalam menjaga integritas layanan pendidikan. Ia meminta seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk memberikan pelayanan maksimal serta menjaga kepercayaan publik.
“Dunia pendidikan harus menjadi benteng keadilan,” pungkasnya.




