Deni Hakim: Penerimaan PPJ Besar, Pelayanan Penerangan Harus Maksimal

sinarkaltim.id

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (ist)

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan kualitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan. Peningkatan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat sebanding dengan penerimaan daerah dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan penerimaan PPJ di Kota Samarinda mencapai sekitar Rp132 miliar setiap tahun. Besarnya penerimaan tersebut, menurutnya, perlu diikuti dengan peningkatan kualitas fasilitas penerangan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga  Disdikbud Bontang Tekankan Kelengkapan Berkas dan Usia Jadi Kunci Masuk TK Negeri 2026

“Penerimaan PPJ kita cukup besar. Karena itu, peningkatan pendapatan harus diikuti dengan peningkatan pelayanan penerangan kepada masyarakat,” tutur Deni, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, keberadaan lampu penerangan jalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam menunjang keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.

Ruas jalan yang minim penerangan dinilai dapat mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Karena itu, pemeliharaan dan peningkatan kualitas LPJU perlu menjadi perhatian pemerintah daerah secara berkelanjutan.

Deni mengatakan, kebutuhan pembenahan penerangan jalan juga telah menjadi bagian dari pembahasan antara DPRD Samarinda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk rencana anggaran tahun 2027.

Baca Juga  SMPN 7 Bontang Terapkan Program Jumat Variatif untuk Perkaya Aktivitas Siswa

Sejumlah titik telah diidentifikasi dan disepakati untuk mendapatkan penanganan. Pembenahan tersebut terutama menyasar kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi dan membutuhkan penerangan yang memadai pada malam hari.

“Beberapa titik memang perlu mendapat perhatian, khususnya di kawasan tengah kota. Ada tiga ruas yang usulan perbaikannya sudah disetujui TAPD,” ungkapnya.

Deni berharap, pembenahan tersebut tidak hanya dilakukan terhadap lampu yang mengalami kerusakan, tetapi juga memperhatikan kualitas pencahayaan, pemerataan titik penerangan, serta pemeliharaan secara berkala.

Baca Juga  Dispora Kaltim Siap Bangun Fasilitas Khusus Pickleball, Target 2025 Mendatang

Menurutnya, optimalisasi LPJU merupakan bagian dari pelayanan dasar yang berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat. Dengan penerangan jalan yang memadai, pengguna jalan diharapkan dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari.

Ia juga mendorong agar pemerintah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang masih minim penerangan sehingga pembenahan dapat dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan di lapangan. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar