Pemkab Kukar Jajaki Penempatan Alumni Pelatihan ke Pasar Kerja Internasional

sinarkaltim.id

Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza.
Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza.

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, mendata 305 alumni pelatihan kompetensi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2026 untuk memetakan minat bekerja di luar negeri. Langkah ini menjadi tahap awal penjajakan penempatan tenaga kerja ke pasar internasional melalui program Kementerian Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan pendataan dilakukan melalui pertemuan daring menggunakan Zoom Meeting. Pemerintah daerah akan menggali minat para alumni sebelum menindaklanjuti peluang penempatan yang tersedia.

“Di 2026 ini, ada 305 orang yang sudah kita latih melalui APBD. Mereka akan kita panggil dan kita gali lebih dalam peminatannya melalui Zoom Meeting, apakah mereka berminat bekerja di luar negeri,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga  Petani Rapak Lambur Didorong Tingkatkan Produksi, Kukar Targetkan Panen Tiga Kali Setahun

Menurut Dendy, alumni yang berminat berpeluang mengikuti program fasilitasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Fasilitasi tersebut mencakup pelatihan lanjutan, proses keberangkatan, hingga pengurusan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketika mereka berminat bekerja di luar negeri, nanti akan terfasilitasi mulai dari keberangkatannya, pelatihannya sampai dengan perizinannya oleh Kementerian Tenaga Kerja. Program ini gratis,” jelasnya.

Distransnaker Kukar berencana meningkatkan keterlibatan dalam program tersebut mulai akhir 2026 hingga sepanjang 2027. Pendataan juga direncanakan meluas ke peserta pelatihan yang memperoleh dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga  Disdukcapil Kukar Rancang Pelibatan Warga untuk Perluas Penggunaan IKD

Meski demikian, alumni yang berminat tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan kementerian. Proses tersebut dapat melibatkan dinas tenaga kerja di tingkat kabupaten maupun kota.

Untuk pendaftaran, calon peserta nantinya diarahkan menggunakan aplikasi Siap Kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, Distransnaker Kukar masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan pendaftaran.

Baca Juga  Dispora Kukar Prioritaskan Laptop untuk Kwaran Pramuka, Dorong Digitalisasi Administrasi

Verifikasi lapangan juga dimungkinkan untuk memastikan calon peserta memenuhi ketentuan program. Informasi mengenai perkembangan program dan persyaratan akan disampaikan melalui media sosial resmi Distransnaker Kukar.

Dendy berharap penjajakan tersebut dapat memperluas manfaat pelatihan yang dibiayai pemerintah daerah sekaligus membuka akses kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kukar.

“Kami ingin pelatihan yang sudah diberikan bisa membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Karena itu, kami akan menggali minat para alumni terlebih dahulu dan mengikuti petunjuk dari kementerian agar program ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (Adv/kr)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar