KUTAI KARTANEGARA — Sebanyak 273 guru mengaji di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengikuti sertifikasi dan munaqosyah sebagai bagian dari seleksi penerima insentif melalui program dedikasi Terima Kasih Guru Ngajiku. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menggunakan hasil penilaian tersebut untuk mengukur pemenuhan persyaratan calon penerima.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar, Sunggono, mengatakan proses penilaian diawali dengan pembinaan atau tahsin di kecamatan masing-masing. Tahapan tersebut bertujuan menilai kemampuan baca tulis Al-Qur’an para guru mengaji sebelum mengikuti munaqosyah dan sertifikasi.
“Jadi, sebelumnya dilakukan tahsin untuk menilai kemampuan baca tulis Al-Qur’an para guru mengaji. Setelah itu, mereka mengikuti munaqosyah dan sertifikasi untuk memastikan kemampuan yang dimiliki sesuai dengan standar,” ujarnya.
Pengujian tersebut berlangsung dalam kegiatan Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar Guru Mengaji se-Kukar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Sabtu (17/10/2026). Pada tahap awal, penyelenggara menargetkan sekitar 500 peserta mengikuti pengujian yang berlangsung hingga Minggu (18/10/2026).
Sunggono menegaskan, hasil penilaian menjadi salah satu dasar untuk menentukan guru mengaji yang memenuhi persyaratan sebagai penerima insentif. Dengan mekanisme tersebut, penetapan penerima diharapkan mengacu pada kriteria yang jelas.
“Guru-guru yang nantinya mendapatkan insentif akan ditentukan berdasarkan hasil kegiatan ini. Jadi, mereka yang sudah memenuhi persyaratan akan diberikan insentif agar kriterianya jelas dan tidak menimbulkan perdebatan di masyarakat,” jelasnya.
Besaran insentif yang sementara ditetapkan berada di kisaran Rp250.000 per bulan. Namun, nominal tersebut masih menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Pelaksanaan program ini melibatkan LPTQ Kukar dan BK Paksi. LPTQ berperan sebagai inisiator, sedangkan BK Paksi membantu mengidentifikasi peserta dan menyelenggarakan kegiatan bersama LPTQ di tingkat kecamatan.
Pembinaan sebelumnya telah dimulai di Kecamatan Sangasanga, kemudian dilanjutkan secara bertahap ke kecamatan lainnya. Para sekretaris kecamatan yang juga menjabat sebagai ketua LPTQ di wilayah masing-masing turut memfasilitasi tahsin dan membantu memastikan guru mengaji mengikuti tahapan penilaian.
Menurut Sunggono, program ini tidak menetapkan batasan usia khusus bagi peserta. Guru mengaji yang masih aktif mengajar dan memiliki murid tetap berpeluang mengikuti proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada batasan usia. Sepanjang mereka masih mau mengajar, apalagi selama ini memang sudah memiliki murid mengaji, tentu tetap bisa mengikuti prosesnya,” ungkapnya.
Penyelenggara juga membuka peluang pelaksanaan tahap lanjutan dengan mempertimbangkan kemampuan penyelenggara dan kondisi di lapangan.
Melalui program Terima Kasih Guru Ngajiku, Pemkab Kukar berupaya memberikan dukungan kepada guru mengaji sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran Al-Qur’an. Sertifikasi dan munaqosyah menjadi bagian dari proses seleksi agar pemberian insentif didasarkan pada persyaratan dan hasil penilaian yang terukur. (Adv/kr)




