Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Kota Samarinda. Kondisi musim kemarau dinilai membutuhkan pengawasan lebih intensif serta langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi munculnya titik api.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama pihak terkait perlu terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.
“Dari sisi penanganan serta pencegahan, teman-teman BPBD tetap melakukan monitoring. Evaluasi berkala juga harus dilakukan oleh pihak terkait, apalagi saat ini sedang musim kemarau,” ucap Ronal, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, kondisi cuaca yang kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki lahan terbuka maupun kawasan dengan vegetasi yang mudah terbakar. Karena itu, pemantauan di lapangan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Ronal juga menyoroti dampak yang dapat ditimbulkan ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi. Selain berpotensi menimbulkan kabut asap dan mengganggu kualitas udara, karhutla dapat menyebabkan kerusakan terhadap ekosistem dan lingkungan di sekitar lokasi kejadian.
Ia meminta pihak terkait tidak hanya bergerak ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Respons cepat dinilai penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Saya berharap pihak terkait segera merespon. Jika ada kesengajaan harus segera ditindak dengan tegas,” tegasnya.
Ronal menilai masyarakat juga memiliki peran dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api di tengah kondisi kemarau.
Ia berharap koordinasi antara BPBD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan pengawasan yang konsisten dan respons cepat terhadap potensi titik api, risiko karhutla di Samarinda diharapkan dapat ditekan selama musim kemarau berlangsung. (Adv/ DPRD Samarinda)




