Samarinda – Kekeringan berkepanjangan yang melanda Kalimatan Timur khusunya di Samarinda mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi intrusi air laut ke Sungai Mahakam. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas air baku yang selama ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mendorong Perumdam Tirta Kencana Samarinda untuk menyiapkan langkah antisipasi guna menghadapi kemungkinan meningkatnya kadar air asin di Sungai Mahakam.
Menurut Helmi, keberlangsungan produksi air bersih harus tetap menjadi perhatian utama selama kondisi air baku masih memenuhi standar kelayakan untuk dikonsumsi masyarakat.
“Semaksimal mungkin kita minta jangan sampai stop produksi selama air sungai masih bisa dikonsumsi sesuai standar yang layak,” ucap Helmi, Kamis (20/8/2026).
Ia mengatakan, kondisi kekeringan perlu mendapatkan perhatian serius karena penurunan debit Sungai Mahakam dapat meningkatkan potensi masuknya air laut ke wilayah sungai. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi proses pengolahan air baku.
Karena itu, Helmi meminta Perumdam Tirta Kencana melakukan pemantauan secara berkala terhadap kualitas air Sungai Mahakam, khususnya kadar garam yang terkandung di dalamnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan air yang diproduksi tetap memenuhi standar kesehatan.
Namun, Helmi menegaskan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama apabila kadar intrusi air laut telah mencapai tingkat yang tidak layak.
“Jika kadar intrusi garam sudah melebihi standar kelayakan, yakni di angka 250 mg/l, maka demi kesehatan dan keselamatan masyarakat, penghentian produksi sementara memang harus dilakukan,” tegasnya.
Helmi berharap kondisi kekeringan tidak sampai berdampak terhadap terganggunya pasokan air bersih bagi masyarakat Samarinda. Pemerintah daerah bersama Perumdam Tirta Kencana dinilai perlu menyiapkan langkah alternatif apabila kualitas air baku Sungai Mahakam mengalami penurunan.
Selain pemantauan kualitas air, langkah antisipasi juga diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas apabila terjadi perubahan kondisi produksi air bersih. Dengan demikian, potensi gangguan layanan dapat diantisipasi sejak awal dan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas. (Adv/ DPRD Samarinda)




