Salah Penetapan Desil Bikin Bansos Meleset, Anhar Minta Pemkot Benahi Data

sinarkaltim.id

Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar (ist)

Samarinda – Ketidaktepatan penetapan desil kesejahteraan masyarakat kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai persoalan tersebut mencerminkan masih lemahnya sistem pendataan yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) maupun Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sorotan itu disampaikan Anhar usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Rabu (8/7/2026), yang membahas evaluasi program tahun 2026 serta rencana kerja 2027.

Baca Juga  Ronal Stephen: Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Keadilan Sosial

Menurut Anhar, banyak masyarakat mengeluhkan status desil kesejahteraan mereka yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Tidak sedikit warga yang semestinya masuk kategori desil 2 atau 3 justru tercatat pada desil 4 dan 5, sehingga berpotensi kehilangan akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

“Ya lagi-lagi sistem secara teknis itu yang ada di eksekutif berarti kan lagi-lagi lemah,” ujar Anhar.

Baca Juga  Raperda Sempadan Sungai Disusun, DPRD Siapkan Landasan Hukum Baru

Ia menegaskan pemerintah daerah seharusnya memiliki basis data yang akurat untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ketidakakuratan data, lanjutnya, tidak hanya berdampak pada penyaluran bansos, tetapi juga memengaruhi kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.

Anhar mengungkapkan jumlah penerima PBI yang dibiayai pemerintah pusat berkurang dari sekitar 200 ribu menjadi sekitar 130 ribu jiwa. Menurutnya, rasionalisasi juga terjadi pada alokasi bantuan dari pemerintah provinsi karena data yang digunakan belum sepenuhnya sinkron.

Baca Juga  DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Dasar Kebijakan Daerah

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera memperkuat proses verifikasi, validasi, dan pembaruan data kependudukan secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh program perlindungan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, menghindari kecemburuan sosial, serta memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya akibat kesalahan administrasi. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar