KPID Kaltim Paparkan Kondisi Penyiaran dalam RDP Bersama Komisi I DPRD Kaltim dan Diskominfo Kaltim

sinarkaltim.id

KPID Kaltim Bersama Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur serta Diskominfo Provinsi Kaltim

Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur memaparkan kondisi terkini penyiaran di Kalimantan Timur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kalimantan Timur dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim yang digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, didampingi anggota Komisi I, yakni Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, Safuad, serta tenaga ahli Komisi I. Dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hadir Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi beserta jajaran.

Sementara itu, KPID Kaltim dipimpin Ketua Awang Jumri bersama Wakil Ketua Natalia Suzanti, Koordinator Bidang Kelembagaan Kasno, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) Daniel Abadi Sihotang, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PKSP) Agustan, Komisioner Bidang Kelembagaan Jerin, serta Komisioner Bidang PKSP dr. Siska Sulianti.

Baca Juga  Evaluasi Program Penyadaran Narkoba di Kaltim Dilihat dari Penurunan Kejahatan

Dalam kesempatan tersebut, KPID Kaltim menyampaikan berbagai tantangan yang tengah dihadapi lembaga penyiaran di Kalimantan Timur. Perubahan ekosistem penyiaran akibat digitalisasi, melemahnya daya saing media lokal, keterbatasan sarana dan prasarana, hingga perlunya penguatan kelembagaan menjadi sejumlah isu strategis yang mendapat perhatian dalam forum tersebut.

Selain itu, KPID Kaltim juga memaparkan kondisi perizinan lembaga penyiaran di Kalimantan Timur, yang menunjukkan masih terdapat sejumlah lembaga penyiaran dengan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang telah berakhir dan memerlukan perhatian bersama agar pelayanan penyiaran kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Khairil Anwar: Pembangunan Samarinda Harus Menjawab Kebutuhan Rakyat, Bukan Sekadar Indah di Atas Kertas

Menanggapi paparan tersebut, Komisi I DPRD Kaltim mendorong penguatan dukungan anggaran bagi Diskominfo dan KPID Kaltim agar program prioritas yang berkaitan dengan pengawasan penyiaran, transformasi digital, serta pelayanan informasi publik tetap dapat berjalan secara optimal di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Komisi I juga meminta KPID Kaltim menyusun usulan anggaran yang realistis, terukur, dan berbasis skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, namun tetap mampu mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan penyiaran secara efektif.

Di sisi lain, Diskominfo Kaltim menyampaikan bahwa pelaksanaan program kerja saat ini difokuskan pada kegiatan yang bersifat strategis dan prioritas. Sejumlah program lainnya masih menghadapi keterbatasan anggaran, termasuk belum tersedianya alokasi kerja sama media daring pada tahun berjalan.

Baca Juga  Bank BUMN Dapat Rp200 Triliun, Ekonomi Siap Bergerak!

Menutup rapat, Komisi I DPRD Kaltim menegaskan pentingnya perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap kebutuhan kelembagaan KPID Kaltim, mulai dari penyediaan kantor yang representatif, penguatan sistem pengawasan siaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga dukungan operasional yang memadai.

Komisi I juga mendorong sinergi yang lebih erat antara DPRD, Diskominfo, dan KPID Kaltim dalam memperkuat regulasi, pembinaan media lokal, serta pengembangan ekosistem penyiaran yang sehat sebagai bagian dari persiapan Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Topik

Tinggalkan komentar