GMNI PPU Jangan Jadikan MBG di Penajam Paser Utara sebagai Bancakan Oknum, Pelanggar Harus Ditindak dan Dapur Bermasalah Ditutup Permanen

sinarkaltim.id

Ketua GmnI Cabang Penajam Paser Utara, Ega Rahmadhani

PENAJAM PASER UTARA – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Penajam Paser Utara (DPC GMNI PPU ) menyoroti kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret jajaran Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus tersebut dinilai menjadi alarm keras bagi seluruh pelaksana program MBG di Indonesia, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ketua DPC GMNI PPU, Ega Rahmadhani, menegaskan bahwa penetapan Dadan dan sejumlah pihak sebagai tersangka harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pengelola program MBG. Menurutnya kasus tersebut membuktikan bahwa program yang menyangkut kepentingan rakyat sekalipun tidak luput dari ancaman korupsi, penyalahgunaan kewenangan dan permainan kepentingan kelompok tertentu.

“Kasus ini membuktikan bahwa program sebesar MBG pun bisa menjadi sasaran praktik koruptif apabila pengawasan lemah. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi solusi pemenuhan gizi rakyat justru berubah menjadi bancakan oknum yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri,” tegas Ega.

Ia menambahkan, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak boleh menjadi wilayah yang lemah dalam pengawasan program-program strategis nasional. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan Program MBG.

Baca Juga  Ketua DPC GMNI PPU Soroti Sistem Pendidikan Usai Kasus Kekerasan Pelajar

“Penajam Paser Utara tidak boleh hanya menjadi etalase pembangunan nasional, tetapi pengawasannya lemah. Justru karena kita berada di kawasan strategis penyangga IKN maka pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara harus semakin ketat. Jangan sampai Program Makan Bergizi Gratis yang membawa nama kepentingan rakyat justru meninggalkan masalah hukum dan kerugian bagi masyarakat,” ujarnya.

GMNI PPU menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap pelaksanaan Program MBG di daerah. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan siap mengawal, mengawasi, serta mengkritisi setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Jangan ada yang merasa kebal hukum hanya karena membawa nama program nasional. Siapa pun yang bermain-main dengan anggaran, kualitas makanan, maupun tata kelola MBG harus siap berhadapan dengan kritik publik dan proses hukum,” katanya.

Dalam pernyataan sikapnya, DPC GMNI PPU menyampaikan empat tuntutan tegas kepada pengelola Program MBG dan Badan Gizi Nasional.

Pertama, GMNI PPU menegaskan bahwa penetapan Dadan dan pihak-pihak terkait sebagai tersangka harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola Program MBG di Penajam Paser Utara. Kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang hanya terjadi di tingkat pusat, melainkan menjadi peringatan bahwa praktik serupa dapat terjadi di mana saja apabila pengawasan diabaikan.

Baca Juga  “Musancab PDI Perjuangan PPU Perkuat Konsolidasi, Targetkan Penambahan Kursi DPRD 2029”

Kedua, GMNI PPU menyatakan siap menyoroti, mengkritisi, dan melaporkan apabila ditemukan penyimpangan maupun dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Penajam Paser Utara. Pengawasan publik harus diperkuat dan tidak boleh ada ruang bagi praktik monopoli, permainan proyek, mark-up anggaran, ataupun penyalahgunaan kewenangan.

Ketiga, GMNI PPU mendesak agar pengelola dapur MBG wajib melibatkan supplier lokal dalam pemasokan bahan baku makanan. Petani lokal, nelayan lokal, peternak lokal, dan pelaku UMKM di Penajam Paser Utara harus menjadi bagian utama dalam rantai pasok program tersebut.

“Kami tidak ingin masyarakat Penajam Paser Utara hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Jika Program MBG berjalan di PPU, maka masyarakat PPU harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ekonominya. Jangan sampai yang menikmati keuntungan hanya segelintir pemain atau kelompok tertentu yang memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan. Program ini harus menghidupkan ekonomi rakyat, bukan memperkaya segelintir orang,” tegas Ega.

Keempat, GMNI PPU meminta Badan Gizi Nasional untuk mengambil tindakan tanpa kompromi terhadap dapur MBG yang melakukan pelanggaran serius. Apabila ditemukan kasus keracunan, pengurangan kualitas bahan makanan, manipulasi laporan, penggelapan anggaran, ataupun dugaan tindak pidana korupsi, maka dapur tersebut harus ditutup permanen.

Baca Juga  Ketua DPC GMNI PPU Soroti Sistem Pendidikan Usai Kasus Kekerasan Pelajar

“Tidak boleh ada toleransi. Jika terbukti melakukan pelanggaran serius tutup permanen. Jangan hanya diberikan teguran atau pembinaan. Keselamatan masyarakat dan uang negara jauh lebih penting daripada melindungi oknum pelaksana yang gagal menjalankan amanahnya,” katanya.

GMNI PPU juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program MBG. Menurut organisasi tersebut, siapa pun yang terbukti merampas hak gizi rakyat melalui praktik korupsi harus dihukum seberat-beratnya.

“Korupsi terhadap program pangan dan gizi rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Karena itu, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan biarkan hak masyarakat dirampok oleh mereka yang menjadikan program negara sebagai ladang bisnis pribadi. GMNI PPU akan terus berdiri bersama rakyat untuk mengawal setiap rupiah anggaran negara agar benar-benar kembali kepada rakyat,” tutup Ega Rahmadhani.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Topik

Tinggalkan komentar