BONTANG – Akses pendidikan bagi warga yang sempat terhenti kini kembali terbuka melalui jalur pendidikan kesetaraan yang ditawarkan SPNF SKB Kota Bontang. Lembaga ini menjadi alternatif bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus kembali ke bangku sekolah formal.
Program yang dibuka mencakup tiga jenjang, yakni Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA/SMK. Skema ini dirancang untuk menjangkau warga yang belum menyelesaikan pendidikan pada berbagai tingkatan.
Pelaksana Tugas Kepala SPNF SKB Bontang, Khairul Saleh, menyebutkan bahwa program ini tidak hanya ditujukan bagi siswa baru, tetapi juga bagi mereka yang pernah bersekolah namun tidak menyelesaikan pendidikan.
“Kalau pernah sekolah dan ingin lanjut, wajib lampirkan rapor terakhir,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, sistem pendidikan kesetaraan ini dibuat agar peserta didik tetap dapat memperoleh ijazah yang diakui setara dengan pendidikan formal, sehingga membuka peluang lebih luas di dunia kerja maupun pendidikan lanjutan.
Meski berbasis non formal, proses pendaftaran tetap mengikuti ketentuan administratif seperti sekolah pada umumnya, mulai dari pengisian formulir hingga kelengkapan dokumen identitas dan ijazah terakhir.
Selain itu, terdapat ketentuan khusus terkait administrasi foto untuk membedakan jenjang pendidikan: Paket A menggunakan latar biru, Paket B merah, dan Paket C kuning.
Khairul menegaskan bahwa keberadaan SKB menjadi ruang kedua bagi masyarakat yang ingin kembali melanjutkan pendidikan tanpa batasan usia maupun latar belakang.
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor SPNF SKB Bontang di Jalan HM Ardans (Pisangan), atau secara daring melalui tautan yang telah disediakan




