BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menekankan pentingnya proses belajar jangka panjang dalam penilaian akademik siswa. Hal ini tercermin dalam kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA), di mana nilai rapor tetap menjadi komponen dominan dengan porsi 70 persen.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan bahwa penilaian tidak hanya bertumpu pada hasil tes sesaat, melainkan juga mencerminkan konsistensi belajar siswa selama menempuh pendidikan di sekolah.
Sekretaris Disdikbud, Saparudin, menjelaskan bahwa nilai rapor dinilai lebih mampu memberikan gambaran menyeluruh terhadap perkembangan siswa.
“Nilai rapor tetap menjadi komponen utama dalam penilaian,” ujarnya, (18/04/2026).
Menurutnya, rapor tidak hanya memuat aspek pengetahuan, tetapi juga mencakup sikap dan keterampilan yang terbentuk selama proses pembelajaran berlangsung.
Sementara itu, TKA tetap digunakan sebagai pelengkap untuk mengukur kemampuan kognitif siswa pada momen tertentu, sehingga hasil penilaian menjadi lebih komprehensif.
“TKA melengkapi, tapi rapor yang menggambarkan proses belajar secara utuh,” tambahnya.
Disdikbud pun menegaskan bahwa kualitas penilaian rapor harus benar-benar mencerminkan kemampuan asli siswa agar dapat menjadi dasar evaluasi yang akurat.
Dengan komposisi ini, Disdikbud berharap sistem penilaian dapat lebih adil dan proporsional, serta mampu menghargai usaha dan konsistensi belajar siswa dalam jangka panjang.
“Nilai rapor harus benar-benar mencerminkan kemampuan siswa,” pungkasnya.



