Soroti Ketimpangan Daerah Penghasil, Seno Aji Minta Manfaat Tambang Kaltim Diprioritaskan untuk Warga

sinarkaltim.id

Seno Aji, Wakil Gubernur Kalimantan Timur
Seno Aji, Wakil Gubernur Kalimantan Timur

SAMARINDA — Besarnya aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur belum sepenuhnya diikuti manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menilai keberhasilan pengelolaan sumber daya alam perlu diukur dari kesejahteraan warga, bukan semata-mata volume komoditas yang diproduksi.

Seno menyampaikan pandangan itu saat menjadi pembicara utama dalam Arus Bawah Energy Forum 2026 di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/10/2026). Diskusi tersebut mengangkat tema “Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi (Dari Perut Bumi ke PAD)”.

“Kekayaan alam di Kalimantan Timur sangat luar biasa, namun operasional pengelolaannya belum cukup diukur dari banyaknya sumber daya di daerah tersebut. Yang lebih penting adalah bagaimana kekayaan alam dapat memberikan nilai tambah, memperkuat pendapatan daerah, memperbanyak kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Seno.

Baca Juga  Anhar: Kurikulum Harus Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja, Bukan Sekadar Hadirkan Sekolah Baru

Ia menyoroti resource rent, yakni surplus ekonomi yang dihasilkan dari eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, selama puluhan tahun, manfaat surplus dari kegiatan pertambangan di Kaltim belum sepenuhnya mengalir dan dinikmati masyarakat secara optimal.

Dalam paparannya, Seno menyebut sektor pertambangan menyumbang sekitar 34,18 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim pada 2025. Produksi batu bara selama periode 2023–2025 juga disebut mencapai sekitar satu miliar ton.

Baca Juga  Samarinda Minim Angkutan Umum, DPRD Targetkan Transportasi Publik Hadir 2027

Besarnya aktivitas tersebut menjadi alasan penting untuk memperkuat nilai tambah dan mendorong transformasi ekonomi. Seno menginginkan kekayaan alam mampu memperluas kesempatan kerja serta memperkuat pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perhatian serupa disampaikannya terhadap pemanfaatan potensi energi. Merujuk pada Rencana Umum Energi Daerah (RUED), ia menyebut potensi sumber daya energi Kaltim sekitar 20.000 megawatt. Angka itu menggambarkan potensi sumber daya, bukan kapasitas pembangkit yang telah terpasang.

Menurut Seno, peluang pengembangan pembangkit perlu diarahkan untuk memperluas manfaat energi bagi masyarakat. Ia menyoroti masih adanya desa yang belum berlistrik serta gangguan pasokan di sejumlah wilayah.

Baca Juga  Skema Tukar Aset Lapas Samarinda Disorot, DPRD Wanti-wanti Kerugian Daerah

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya menghubungkan pengelolaan kekayaan energi dengan kebutuhan warga. Pembangunan sektor energi diharapkan tidak hanya menghasilkan kegiatan ekonomi, tetapi juga memperbaiki akses terhadap layanan dasar.

Seno turut mengingatkan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengenai pemanfaatan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Prinsip itu menjadi penekanan dalam dorongannya agar pengelolaan sumber daya Kaltim menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar