TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa upaya peningkatan status desa tak akan berhasil tanpa dukungan aktif dari pemerintah desa sendiri.
Kepala DPMD Kukar, Arianto menyampaikan bahwa meski dukungan dana dan pendampingan telah diberikan, kemajuan desa sangat ditentukan oleh komitmen internal pemdes.
“Kalau yang kita dorong tidak mau bergerak, ya tetap mereka akan terus tertinggal. Kami masih memberikan dukungan dana dan pembinaan, tapi kalau pemerintah desanya tidak bergerak juga, ya tidak akan maju,” tegas Arianto.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai pendampingan langsung ke lapangan, termasuk ke daerah terpencil seperti Kecamatan Tabang.
“Ujungnya tetap tergantung pada pemerintah desa. Kalau mereka mau maju, harus bergerak sendiri,” lanjutnya.
Meski tantangan masih ada, Arianto memastikan bahwa seluruh desa di Kukar saat ini sudah tidak lagi berstatus sebagai desa tertinggal. Semua desa telah mencapai status berkembang, dan ke depan ditargetkan bisa naik ke level maju dan mandiri.
“Sudah tidak ada lagi status desa tertinggal. Kita sudah berkembang. Bahkan nanti kita berharap berkembangnya menjadi maju mandiri,” pungkasnya.
 
					



