KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan penuh mendukung program nasional percepatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, sebagaimana arahan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan-Pedesaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (29/4/2025).
Ia hadir bersama Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, M Aidil.
Dalam forum tersebut, Wamen Fahri meminta kepala daerah segera mendata kebutuhan rumah di wilayah masing-masing, terutama rumah tidak layak huni (RTLH).
Menanggapi hal itu, Kukar memastikan telah bergerak lebih awal melalui program perbaikan RTLH di kawasan pedesaan.
“Di Kukar sendiri, kita telah melaksanakan kebijakan itu dengan membangun dan memperbaiki di pedesaan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ujar Sunggono.
Ia menambahkan, Bupati Kukar mendorong agar target pembangunan RTLH dapat ditingkatkan dengan pendekatan yang lebih masif dan terintegrasi.
Salah satunya melalui pemanfaatan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) sebagai instrumen distribusi kewenangan di tingkat desa.
“Kita berharap nanti pembangunan RTLH di pedesaan ini targetnya bisa tercapai, dengan mendistribusikan kewenangan pembangunan perbaikan perumahan tersebut melalui BKKD,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat menyelaraskan langkah antara kementerian, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan dalam rangka menyukseskan program nasional Tiga Juta Rumah sebagaimana tertuang dalam ASTA CITA pemerintahan Prabowo-Gibran.
Selain itu, forum ini juga mempertegas peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai regulator, fasilitator, dan eksekutor dalam membangun ekosistem perumahan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.