Desa-desa di Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki peran lebih besar dalam menentukan arah pembangunan Posyandu di wilayah mereka. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menekankan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan ini harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat.
“Usulan dari desa dan rekomendasi camat menjadi dasar kami dalam melakukan verifikasi. Ini penting agar pembangunan Posyandu sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” jelas Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Pendekatan partisipatif ini, menurut Arianto, memungkinkan sinkronisasi antara rencana kabupaten dan kondisi di lapangan. “Kita memang programkan ini di RPJMD, tapi pelaksanaannya tetap fleksibel mengikuti kebutuhan lapangan,” ujarnya.
DPMD juga mengutamakan data lapangan, termasuk jumlah balita, ibu hamil, dan kepadatan penduduk di tiap desa, dalam proses evaluasi teknis dan administratif. “Revitalisasi Posyandu harus berbasis fungsi. Bukan hanya membangun fisik, tetapi memastikan fasilitas itu aktif melayani masyarakat,” tegasnya.
Dengan pola perencanaan yang melibatkan desa sejak awal, pemerintah berharap pembangunan Posyandu benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar di seluruh Kukar.




