JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, akhirnya angkat langkah tegas. Ia resmi membawa persoalan tudingan terhadap dirinya ke jalur hukum dengan melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke kepolisian. (6/4/2026)
Langkah ini diambil setelah beredarnya pernyataan yang menuding Jusuf Kalla terlibat dalam pendanaan polemik ijazah Presiden Joko Widodo. Tuduhan tersebut dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mencemarkan nama baik secara serius.
Melalui tim kuasa hukumnya, laporan akan dilayangkan ke Bareskrim Polri sebagai bentuk respons atas informasi yang dinilai tidak berdasar. Jusuf Kalla menegaskan dirinya sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan isu yang berkembang di ruang publik tersebut.
“Ini bukan sekadar klarifikasi, tetapi sudah masuk kategori fitnah yang merugikan,” demikian sikap tegas yang disampaikan pihak Jusuf Kalla. Keputusan membawa kasus ini ke ranah hukum menjadi sinyal bahwa penyebaran informasi tanpa dasar tidak akan dibiarkan. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, terutama yang menyeret nama tokoh nasional.




