KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer akan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengalokasikan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono menyatakan bahwa besaran THR untuk para THL tahun ini tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp1 juta per orang.
“Insyaallah sama seperti tahun kemarin. Satu juta per orang dapat THR,” ungkap Sunggono belum lama ini.
Pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras para honorer yang telah berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan di Kukar.
Dengan kebijakan ini, honorer di Kukar dapat merasakan manfaat yang sama seperti ASN dalam menghadapi perayaan Idulfitri.
Lebih lanjut, Pemkab Kukar memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan tepat waktu agar para penerima dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan menjelang Lebaran.
Sunggono juga berharap, bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para tenaga honorer, terutama di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.
“Honorer di Kukar kini dapat merasakan manfaat yang sama menjelang hari besar keagamaan,” pungkasnya.