TENGGARONG – Penanganan sampah rumah tangga di Kutai Kartanegara (Kukar) kini semakin efisien. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar memastikan sampah tidak lagi harus menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS), karena kini bisa langsung diolah dan dimusnahkan di masing-masing kecamatan melalui alat incinerator.
“Pemusnahannya tidak menggunakan bahan bakar dan listrik, sekali bakar sampah nyala terus, tinggal masukkan sampah akan membakar sendiri,” ungkap Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo.
Incinerator merupakan alat penghancur limbah organik melalui sistem pembakaran yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan sekitar.
Alat yang dibangun ini dapat menjadi solusi dalam mempercepat penanganan sampah agar tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
“Tahun ini juga menyediakan 3 unit incinerator di (Kecamatan) Sangasanga, Kembang Janggut sama Kenohan,” ujarnya.
Upaya DLHK Kukar dalam pengadaan incinerator telah dilakukan secara bertahap sejak tiga tahun terakhir.
Pada 2023 lalu, dua unit incinerator dibangun masing-masing di Kecamatan Loa Kulu dan Loa Tebu. Kemudian berlanjut di tahun 2024, masing-masing satu unit incinerator dibangun di Kecamatan Muara Wis, Muara Muntai, dan Muara Kaman.
Dengan langkah ini, Kukar menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan solusi langsung di tingkat kecamatan demi pengelolaan sampah yang lebih cepat, aman, dan ramah lingkungan.