KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong digitalisasi sistem perpajakan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan optimalisasi penerimaan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menekankan pentingnya sistem digital untuk memperbaiki pendataan di sektor-sektor pajak utama.
“Banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tanpa membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah yang belum tercatat sepenuhnya. Dengan sistem digital, pengawasan dan pendataan akan jauh lebih akurat,” jelasnya.
Selain itu, pembaruan dan integrasi data perpajakan dinilai menjadi langkah krusial dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Banyak data perpajakan yang masih belum diperbarui, sehingga ada potensi pajak yang belum tergarap maksimal,” ungkapnya.
Saat ini, dua sektor utama yang menjadi fokus digitalisasi Pemkab Kukar adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Digitalisasi akan membantu optimalisasi penerimaan daerah,” tutupnya.
 
					



