Desa Kukar Tak Lagi Tertinggal, DPMD Dorong Kolaborasi untuk Naikkan Status

sinarkaltim.id

Kepala DPMD Kukar, Arianto
Kepala DPMD Kukar, Arianto

KUTAI KARTANEGARA – Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan kemajuan signifikan dalam pembangunan desa.

Hingga 2024, sudah tak ada lagi desa yang masuk kategori tertinggal atau sangat tertinggal. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar melaporkan bahwa saat ini 87 desa berstatus mandiri, 24 desa berkembang, dan sisanya berada di level maju.

Namun, Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengingatkan bahwa percepatan peningkatan status desa tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah desa.

Baca Juga  Pramuka Jadi Anugerah Inspirasi Baru, Kukar Bidik Prestasi Nasional

Ia menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang memiliki kewenangan teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk perbaikan jalan penghubung, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk pembangunan perumahan, hingga Dinas Pendidikan untuk bangunan sekolah.

“Kami dari DPMD hanya bisa menjembatani dan memberikan rekomendasi berdasarkan data, semua ini untuk mempercepat naiknya status desa,” ujarnya.

Arianto menjelaskan, sejak 2022, Kukar sudah meninggalkan pendekatan lama dalam menilai kemajuan desa. Sistem baru bernama Indeks Desa kini diterapkan menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM) nasional.

Baca Juga  UMKM Kukar Didorong Tingkatkan Kualitas Jelang Ramainya Pasar IKN

Indeks ini dinilai lebih menyeluruh karena mengukur indikator yang lebih luas, tak hanya ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Perbedaan utamanya pada kedalaman indikator. Tapi prinsipnya tetap, dari data yang dimasukkan oleh desa, nanti akan terbaca statusnya apakah desa tersebut mandiri, maju, berkembang, tertinggal, atau sangat tertinggal,” katanya.

Sistem penginputan data pun kini dilakukan secara digital langsung oleh pemerintah desa. Variabel-variabel tambahan dalam indeks ini membantu klasifikasi desa lebih akurat.

Baca Juga  Disdamkarmatan Kukar Tetap Gencarkan Edukasi Kebakaran Meski Hadapi Keterbatasan Sarpras

Selain itu, DPMD aktif memberikan pembinaan agar desa memahami batas kewenangannya, seperti urusan kesehatan yang hanya sampai Posyandu, atau pendidikan yang hanya sampai PAUD.

Dengan sistem baru ini, Kukar tidak hanya mengandalkan satu pihak, tetapi menggerakkan seluruh elemen agar pembangunan desa makin merata dan berkelanjutan.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar