Sinarkaltim.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya membangun budaya taat pajak sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menyampaikan bahwa apa yang dibayarkan oleh masyarakat dalam bentuk PBB, sejatinya kembali lagi kepada masyarakat itu sendiri dalam bentuk pembangunan daerah.
Oleh karena itu, menurutnya, membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan wilayah.
“Sebab, yang mereka bayarkan itu juga untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain itu, Sunggono juga menyinggung soal pendapatan riil daerah yang berasal dari pajak, termasuk PBB, yang merupakan salah satu komponen penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesadaran pajak akan berbanding lurus dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
“Kalau masyarakat tidak sadar akan pentingnya kontribusi lewat pajak, tentu berdampak pada realisasi program-program pembangunan,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Perlu adanya pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif agar masyarakat memahami betapa vitalnya peran mereka dalam pembangunan daerah.
Dukungan dari tokoh masyarakat, RT/RW, dan perangkat desa juga diharapkan bisa menjadi bagian dari solusi. Pemkab Kukar mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menyosialisasikan pentingnya membayar PBB secara tepat waktu dan rutin.
Sunggono juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan pendekatan administratif atau penagihan semata, tetapi lebih menekankan edukasi dan membangun kesadaran kolektif.
“Kita ini ingin membangun budaya taat pajak, bukan karena takut denda atau teguran, tapi karena sadar bahwa itu demi kebaikan bersama,” pungkasnya.