KUTAI KARTANEGARA — Perubahan kondisi kesejahteraan penerima menjadi dasar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mengevaluasi bantuan permakanan setiap tiga bulan. Melalui mekanisme ini, warga yang tidak lagi memenuhi kriteria dapat digantikan calon penerima lain yang masih membutuhkan bantuan.
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, mengatakan evaluasi berkala dilakukan untuk menjaga ketepatan sasaran program. Meski pergantian penerima dimungkinkan, target bantuan permakanan pada 2026 tetap sebanyak 600 orang.
“Targetnya tetap enam ratus. Tidak ada perubahan untuk bantuan permakanan, walaupun setiap tiga bulan kita evaluasi,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Program bantuan permakanan menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial, yakni lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak terlantar. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan kriteria yang berlaku, termasuk kategori kesejahteraan dalam data sosial ekonomi.
Rinda menjelaskan, penerima bantuan permakanan berasal dari kelompok desil 1 hingga 4. Apabila hasil evaluasi menunjukkan kondisi kesejahteraan penerima meningkat hingga masuk desil 5 ke atas, bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang memenuhi persyaratan dan masuk daftar tunggu.
“Kalau ada yang sudah mengalami graduasi ke atas, artinya keluar dari desil, dia pada desil-desil yang 5 ke atas, ya sudah kita ganti dengan yang waiting list yang lain,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, daftar penerima bantuan tidak bersifat permanen. Evaluasi menjadi dasar untuk menyesuaikan penerima dengan kondisi terbaru, sehingga kuota yang tersedia tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria program.
Rinda menambahkan, batas desil penerima berbeda pada setiap program bantuan sosial. Ada program yang menyasar masyarakat pada desil 1 hingga 2, sedangkan program lainnya mencakup desil 1 hingga 4 atau desil 1 hingga 5.
Karena itu, pergantian penerima harus mengikuti ketentuan program masing-masing. Penyesuaian tidak semata-mata dilakukan berdasarkan perubahan data, tetapi juga dengan memastikan calon pengganti memenuhi persyaratan bantuan permakanan.
Selain program tersebut, Dinsos Kukar juga menyalurkan bantuan sosial lainnya, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Melalui evaluasi setiap tiga bulan, Dinsos Kukar berupaya menjaga agar bantuan permakanan tetap menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dengan target 600 penerima pada 2026, pergantian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan ketersediaan calon penerima lain yang memenuhi persyaratan. (Adv/kr)




