Pemkab Kukar Rancang Mini Mall Pujasera sebagai Ruang Ekosistem Bisnis UMKM

sinarkaltim.id

Bangunan di kawasan pujasera yang di rancang untuk mini mall. (Istimewa)
Bangunan di kawasan pujasera yang di rancang untuk mini mall. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan konsep pemanfaatan Mini Mall di kawasan Taman Pujasera, Kecamatan Tenggarong, sebagai ruang yang menghubungkan kebutuhan pelaku usaha dengan pemasaran produk UMKM.

Konsep tersebut diarahkan agar keberadaan Mini Mall tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas komersial, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem bisnis yang memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebelum masuk pada tindak lanjut kerja sama dan pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga  Pariwisata Kukar Terus Dikembangkan, Libatkan Pelajar hingga Gelar Agenda Tahunan

“Kita masih ingin menyelesaikan proses administrasi, mungkin dalam waktu dekat kita akan menggelar hal ini,” kata Aulia, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, Mini Mall nantinya dapat menjadi salah satu ruang yang mempertemukan berbagai kebutuhan pelaku usaha dalam satu kawasan.

“Kalau seandainya ini sudah bisa kita gelar, maka minimal yang kita rencanakan juga menjadi hub untuk proses bisnis,” ujarnya.

Salah satu bentuk layanan yang disiapkan yakni fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM maupun pelaku bisnis memenuhi kebutuhan administrasi usahanya.

Baca Juga  Donor Darah Warnai Halalbihalal Diskominfo Kukar, Bentuk Nyata Kepedulian Sosial

“UMKM bisa ngurus NIB, teman-teman bisnis juga bisa ngurus urusan yang lain di sana,” jelasnya.

Selain fungsi layanan, Pemkab Kukar juga merancang lantai pertama Mini Mall sebagai area tenant bagi UMKM. Ruang tersebut dapat digunakan pelaku usaha untuk memperkenalkan dan memasarkan produk kepada masyarakat.

Aulia mengatakan pemanfaatan ruang tersebut sekaligus mempertimbangkan karakter kawasan Pujasera yang menjadi salah satu lokasi aktivitas masyarakat.

“Dan lantai satu kita rencanakan untuk sebagai tenant-tenant, kan kalau siang panas ya,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Siapkan Langkah Jaga Daya Beli di Tengah Perubahan Subsidi Energi

“Nah, mungkin kita bisa menjadikan ruang-ruang di dalam ruangan untuk para pengunjung. Untuk menikmati UMKM yang ada di Kutai Kartanegara,” lanjutnya.

Dengan konsep tersebut, Mini Mall Pujasera diarahkan tidak sekadar menjadi fasilitas perdagangan, tetapi juga ruang yang mempertemukan layanan usaha, aktivitas bisnis dan pemasaran produk UMKM lokal.

Namun, rencana tersebut masih menunggu penyelesaian proses administrasi serta tindak lanjut kerja sama yang tengah disiapkan Pemkab Kukar sebelum dapat direalisasikan. (Adv/kr)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar