SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator dalam menilai kualitas kinerja pegawai. Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem evaluasi berbasis capaian kerja agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan profesional.
Menurut Anhar, masih ditemukan kondisi di mana pegawai hadir sesuai ketentuan jam kerja, namun produktivitas dan hasil pekerjaannya belum optimal. Karena itu, ia menilai paradigma penilaian ASN perlu diubah dari yang berorientasi pada absensi menjadi berbasis kinerja dan hasil kerja nyata.
“Jangan sampai ukuran disiplin hanya berdasarkan absensi. Ada pegawai yang hadir, tetapi produktivitas kerjanya tidak maksimal. Situasi seperti ini tentu perlu dievaluasi,” ujar Anhar, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, masih ada sebagian pegawai yang hanya berfokus memenuhi kewajiban presensi tanpa memaksimalkan waktu kerja selama jam dinas. Menurutnya, pola tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut efektivitas kerja dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, Anhar meminta pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi kinerja ASN secara berkala. Ia menilai keberhasilan seorang pegawai seharusnya diukur dari kemampuan menyelesaikan tugas, kualitas pekerjaan, serta dampak yang diberikan kepada masyarakat.
Sebagai contoh, Anhar menyoroti mekanisme penilaian yang diterapkan terhadap tenaga outsourcing maupun tenaga kontrak. Dalam sistem tersebut, evaluasi dilakukan secara rutin dan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan masa kerja mereka.
Menurutnya, pola evaluasi yang terukur membuat tenaga outsourcing memiliki dorongan lebih besar untuk menjaga kualitas pekerjaan dan menunjukkan performa terbaik.
“Tenaga outsourcing umumnya memiliki penilaian rutin. Karena hasil evaluasi berpengaruh terhadap kontrak kerja mereka, otomatis ada dorongan untuk bekerja lebih maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, Anhar menilai konsep evaluasi berbasis capaian kerja dapat menjadi referensi dalam membangun budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan pemerintahan. Dengan indikator yang jelas dan terukur, setiap pegawai akan memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap target dan hasil pekerjaannya.
Selain pengawasan dan evaluasi, ia juga mendorong pemerintah memberikan penghargaan kepada ASN yang menunjukkan dedikasi, prestasi, dan kinerja terbaik. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan motivasi kerja sekaligus menciptakan iklim kerja yang sehat dan kompetitif.
Anhar menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik hanya dapat terwujud apabila seluruh pegawai, baik ASN maupun tenaga pendukung lainnya, memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pegawai yang bekerja dengan baik sudah seharusnya mendapatkan apresiasi. Yang terpenting adalah membangun semangat kerja yang tinggi agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” pungkasnya. (adv)




