BONTANG – Menyambut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, SDN 012 Bontang Selatan menekankan aspek pemerataan akses pendidikan melalui penataan daya tampung dan pembagian kuota siswa secara terukur.
Tahun ini, sekolah tersebut menetapkan total 83 kuota peserta didik baru yang akan dibagi ke dalam tiga rombongan belajar (rombel), sesuai dengan kapasitas ruang kelas dan standar layanan pembelajaran yang ditetapkan.
Wakil Kepala SDN 012 Bontang Selatan, Amalia Hossiatillah Darwis, menjelaskan bahwa penentuan kuota tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan belajar siswa serta efektivitas proses pembelajaran di kelas.
“Kami tidak hanya melihat jumlah penerimaan, tetapi juga memastikan setiap kelas tetap ideal agar proses belajar mengajar berjalan maksimal,” ujarnya, Kamis (16/4/2026)
Ia menambahkan, seluruh persiapan SPMB telah dilakukan sejak awal, mulai dari kesiapan sarana prasarana hingga penyesuaian tenaga pendidik untuk mendukung layanan kepada peserta didik baru.
Dalam pelaksanaannya, SDN 012 Bontang Selatan tetap mengikuti ketentuan sistem zonasi dan jalur penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menjaga prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses seleksi.
Selain itu, pihak sekolah juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait jadwal serta persyaratan pendaftaran. Langkah ini diambil agar orang tua calon siswa memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan berkas administrasi sejak dini.
“Harapan kami, proses SPMB tahun ini bisa berjalan tertib dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” jelas Amalia.
Dengan pendekatan tersebut, SDN 012 Bontang Selatan tidak hanya fokus pada penerimaan siswa baru, tetapi juga pada upaya menjaga kualitas pembelajaran melalui perencanaan daya tampung yang lebih proporsional.




