BONTANG – SMP Negeri 7 Bontang menegaskan pentingnya konsistensi belajar siswa dalam proses seleksi penerimaan murid baru. Hal ini tercermin dalam kebijakan terbaru pada jalur prestasi SPMB 2026, di mana nilai rapor tetap menjadi penilaian utama meski kini dikombinasikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kepala SMPN 7 Bontang, Norhayati, menjelaskan bahwa komposisi penilaian disusun dengan porsi 70 persen nilai rerata rapor dan 30 persen nilai TKA. Kebijakan ini mengikuti petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
“Penilaian kini menggabungkan nilai rapor dan TKA, namun rapor tetap menjadi prioritas,” ujarnya, Sabtu (18/04/2026).
Menurutnya, nilai rapor dipertahankan sebagai faktor dominan karena mampu menggambarkan proses belajar siswa secara menyeluruh, bukan hanya hasil dalam satu kali tes.
“Rapor menilai perjalanan belajar, sedangkan TKA fokus pada hasil akhir,” jelasnya.
Jalur prestasi sendiri tetap menjadi salah satu pilihan favorit calon peserta didik setiap tahunnya. Tingginya minat membuat kuota yang tersedia selalu terpenuhi.
Pada SPMB 2026, SMPN 7 Bontang menetapkan kuota jalur prestasi sebesar 30 persen dari total daya tampung, dengan rincian 20 persen untuk prestasi akademik dan 10 persen nonakademik dalam satu jalur seleksi.
“Keduanya tetap berada dalam satu jalur seleksi prestasi,” pungkasnya.
Melalui kombinasi ini, sekolah berharap proses seleksi dapat berjalan lebih adil dan komprehensif, dengan tetap menghargai konsistensi belajar siswa sekaligus kemampuan akademik yang terukur.




