WFH ASN Berlaku, Disdikbud Bontang Pastikan Sekolah Tetap Berjalan Normal

sinarkaltim.id

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha/(Istimewa)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menegaskan, jika guru tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa di sekolah, meskipun kebijakan WFH mulai diterapkan di lingkungan pemerintahan.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, memastikan proses pembelajaran akan tetap berjalan normal tanpa perubahan.

Baca Juga  SMPN 3 Bontang, Sekolah Unggulan Seni Tari di Bontang

“Guru di sekolah tetap aktif seperti biasa. Proses belajar mengajar harus tetap berjalan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan WFH lebih difokuskan pada pegawai yang bertugas di lingkungan kantor, khususnya staf administrasi. Sementara itu, tenaga pendidik tidak termasuk dalam skema tersebut demi menjaga kualitas pendidikan.

“Kalau guru ikut WFH, nantinya proses belajar mengajar jadi tidak maksimal,” ucapnya.

Baca Juga  Disdamkarmatan Kukar Komitmen Fokus Layanan Meski Hadapi Efisiensi Anggaran 2025

Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, Disdikbud tetap menerapkan pengawasan ketat untuk memastikan seluruh tugas diselesaikan tepat waktu.

Selain itu, pejabat struktural di lingkungan dinas, termasuk kepala dinas dan kepala bidang, tetap diwajibkan masuk kantor guna memastikan koordinasi dengan sekolah berjalan optimal.

Seperti diketahui, pemerintah pusat mulai menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat sejak 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan transformasi budaya kerja.

Baca Juga  Dispora Kukar Pastikan Pembangunan Venue Olahraga Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar