KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan dengan mengajukan tiga lokasi Sekolah Rakyat ke pemerintah pusat. Usulan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional Kabinet Merah Putih yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menghadiri acara Pembahasan Usulan Sekolah Rakyat dan Penandatanganan Berita Acara Klarifikasi di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
“Alhamdulillah proses verifikasi dokumen usulan Sekolah Rakyat tersebut telah mendapat persetujuan dari tim verifikator perwakilan kementerian atau lembaga,” ungkap Sunggono.
Pemkab Kukar mengusulkan dua lokasi di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, dan satu di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak. Usulan ini telah melalui verifikasi oleh sejumlah kementerian, termasuk Kemensos RI, Kemendagri, Kementerian PU, Kemendikbudristek, BPN ATR, dan Kemenag.
Verifikasi ini membuka peluang besar bagi Kukar untuk mewujudkan sekolah yang akan menjadi pusat pembentukan karakter, peningkatan kapasitas generasi muda, serta mendorong mobilitas sosial masyarakat miskin.
Kemensos RI juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi daerah dalam berbagai proses lanjutan, mulai dari perizinan, penyediaan lahan, rekrutmen guru dan murid, hingga dukungan sarana prasarana.
Saat ini, Kukar menjadi salah satu daerah yang aktif mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat. Langkah ini mencerminkan komitmen kuat daerah dalam menyambut program strategis nasional yang bertujuan menekan kemiskinan melalui jalur pendidikan inklusif dan berkelanjutan.