Sinarkaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Menyambut pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Marangkayu mendapat penguatan kapasitas teknis melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Panwaslu Kecamatan Marangkayu.
Tujuan utama bimtek adalah memastikan seluruh pengawas memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara, penggunaan alat kerja pengawasan, serta menjaga integritas proses demokrasi di tingkat akar rumput.
Camat Marangkayu, A. R. Ambo Dalle, menekankan pentingnya peran pengawas dalam menciptakan pemilu yang aman dan tertib.
“Saya harap para pengawas dapat terus menjaga koordinasi yang baik dengan seluruh unsur penyelenggara pemilu serta aparat keamanan,” jelasnya.
Dengan pelatihan ini, pengawas di tingkat desa dan TPS diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga proses PSU yang jujur dan berintegritas di Kecamatan Marangkayu.
“Dengan sinergi tersebut, proses pemungutan dan perhitungan suara nantinya bisa berjalan aman, lancar, dan transparan,” tukasnya.