Sinarkaltim.id, TENGGARONG – Kebutuhan masyarakat akan sistem pendaftaran siswa baru yang mudah diakses dan lebih transparan mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pembaruan besar dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025.
Melalui Rapat Reviu yang digelar pada Rabu (16/4/2025) di Diskominfo Kukar, sistem tersebut kini resmi berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Rapat yang dihadiri Tim IT, Tim SPMB, serta perwakilan dari jenjang SD dan SMP ini menjadi forum penting dalam menyusun strategi teknis sekaligus menampung masukan lapangan.
Sejumlah pembaruan dilakukan demi menjawab tantangan sebelumnya, seperti penghapusan tag lokasi saat pendaftaran yang kerap menjadi kendala, dan peningkatan akses pra-pendaftaran cukup melalui satu tautan di perangkat seluler.
Fitur kolom komentar juga ditambahkan pada hasil pra-pendaftaran agar orang tua atau wali bisa menyampaikan alasan jika tidak lolos kriteria.
Di tingkat SMP, jalur pendaftaran kini dikelompokkan ulang menjadi empat kategori, meskipun substansi tetap sama, dan daya tampung seperti di SMPN 1 Tenggarong ditingkatkan menjadi 34 kelas atau maksimal 140 siswa.
SPMB juga memberi perhatian lebih kepada kelompok rentan. Jalur afirmasi akan diperluas bagi anak berkebutuhan khusus dan keluarga tidak mampu, sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.
Sosialisasi SPMB untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 6 Mei 2025, diikuti pembukaan pendaftaran dua hari setelahnya. Untuk jenjang SD, jadwal sosialisasi masih dibahas namun dipastikan akan melibatkan peserta lebih banyak.
Seluruh pengembangan sistem ditargetkan rampung sebelum awal Mei. Koordinasi lintas tim terus digencarkan untuk memastikan SPMB berjalan lancar dan mampu memenuhi harapan masyarakat luas.