KUTAI KARTANEGARA – Kolaborasi perdagangan karbon di kawasan gambut Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang besar bagi masyarakat desa.
Tak hanya sekadar proyek lingkungan, kerja sama ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal sekaligus menumbuhkan perekonomian di empat kecamatan dan sepuluh desa yang menjadi lokasi program.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari investasi yang dilakukan pemkab Kukar terhadap rehabilitasi dan pemeliharaan kawasan hutan gambut yang ada di Kukar,” kata Bupati Kukar, Edi Damansyah, Selasa (6/5/2025).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Alfian Noor, menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan kajian bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Terkait ini, kita sudah melakukan kajian bersama OPD terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Kolaborasi ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan PT Tirta Carbon Indonesia di Pendopo Odah Etam Tenggarong.
Dari sisi perusahaan, pihak PT. Tirta Carbon Indonesia menyatakan komitmennya untuk melaksanakan program ini secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi warga setempat.
Melalui upaya bersama ini, Kukar tak hanya berkontribusi pada pengembalian fungsi lahan gambut seluas 55 ribu hektare, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi langsung bagi warganya.