KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa upaya penanggulangan stunting tetap menjadi prioritas utama meski kebijakan efisiensi anggaran diterapkan pada 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menegaskan bahwa efisiensi hanya diberlakukan untuk pengeluaran administratif, sedangkan sektor kesehatan, pendidikan, dan program pengentasan stunting tetap dilindungi anggarannya.
“Kami tetap berkomitmen pada program prioritas, termasuk stunting. Reformasi birokrasi tematik memastikan bahwa anggaran yang berkaitan dengan kemiskinan, stunting, pendidikan, dan kesehatan tetap tersedia dan tidak boleh ada pengurangan,” tegasnya.
Sunggono menambahkan bahwa program orang tua asuh anak stunting, yang melibatkan kepala desa dan pejabat daerah, tetap dilanjutkan karena dinilai efektif sejak 2024.
Adapun efisiensi anggaran yang dijalankan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, khususnya untuk belanja perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK).
“Efisiensi tetap dilakukan, terutama untuk belanja perjalanan dinas dan ATK sesuai Inpres. Namun, anggaran untuk program penanganan stunting tidak boleh dikurangi, karena ini menyangkut masa depan generasi kita,” tandasnya.