
Sarjana Jadi Akan Jadi Hayalan Bagi Mahasiswa Perantauan & Keluarga Kurang Mampu ?
Selain Belajar mahasiswa selalu merasa cemas ketika mendekati pergantian semester karna akan menjadi mimpi buruk bagi mereka ketika tidak mampu bayar atau telat membayar uang kuliah maka dari itu melalui suara mahasiswa Universitas Mulawarman kota Samarinda
Sejumlah mahasiswa Universitas Mulawarman, khususnya dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), menyuarakan keluhan mereka terhadap tingginya besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa berharap pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), dapat memberikan solusi terkait kenaikan ini.
Zul Fadly Amir, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) FKIP Universitas Mulawarman, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat besaran UKT sebesar Rp5 juta.
“Besaran UKT yang saya dapatkan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga saya. Ayah saya bekerja sebagai buruh, dan ibu saya tidak bekerja,” jelas Zul.
Zul menambahkan, jika mahasiswa tidak melunasi UKT sesuai tenggat waktu, status mereka sebagai mahasiswa terancam. Waktu yang diberikan untuk melunasi UKT hanya sekitar 20 hari sejak pengumuman.
“Karena pentingnya pembayaran ini, beberapa dari kami harus mengorbankan alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan lain,” tambahnya.
Selain itu, Zul berharap Kemdikbud Ristek dapat mempermudah keberlanjutan studi generasi muda, mengingat adanya visi “Generasi Emas 2045.”

“Kami kebanyakan terkendala ekonomi. Harapan kami, ada solusi terbaik dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Tidak hanya Zul, seorang mahasiswi baru di FKIP Universitas Mulawarman, yang enggan disebutkan namanya, juga mengeluhkan besarnya UKT yang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta.
“Menurut saya, angka tersebut sangat mahal, apalagi dibandingkan dengan UKT teman-teman saya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengajuan banding UKT baru dapat dilakukan pada 9–24 Januari. Namun, syarat pengajuan banding dianggap cukup berat, seperti melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu, bukti kepala keluarga yang menanggung nafkah telah meninggal, atau bukti bisnis keluarga bangkrut.
“Banyak teman-teman yang ingin mengajukan banding, tetapi syaratnya cukup berat. Beberapa dari kami bahkan harus mengajukan angsuran kepada kampus,” jelasnya.
Para mahasiswa berharap Kemdikbud Ristek dapat mengevaluasi kebijakan kenaikan UKT ini, tidak hanya di Universitas Mulawarman tetapi juga di berbagai kampus lainnya, agar tidak membebani mahasiswa dan keluarganya.