TENGGARONG – Perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian utama, seiring peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang mengusung tema nasional “Merajut Kebersamaan dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional.”
Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Muhammad Hatta, mengungkapkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan pekerja, khususnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bentuk kepedulian terhadap pekerja yang memiliki risiko tinggi, terutama jika terjadi kecelakaan kerja hingga menyebabkan kematian. Ahli waris bisa menerima santunan sesuai ketentuan,” ujar Hatta.
Ia menegaskan, pemerintah telah menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 8,5 persen tahun ini sebagai bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
“Kami harapkan para buruh di Kukar bisa terus meningkatkan etos kerja dan produktivitas. Pemerintah juga sudah menaikkan UMK sebesar 8,5 persen tahun ini. Semoga ini mendorong kesejahteraan pekerja lebih baik,” katanya.
Untuk mendukung keberlanjutan program, Distransnaker Kukar juga memperbarui data penerima manfaat agar program benar-benar tepat sasaran.
“Kami akan terus update data para pekerja rentan, sehingga program ini benar-benar tepat sasaran,” imbuhnya.
Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sendiri masih berada pada angka Rp35.440.000, dan belum mengalami perubahan nominal. Namun, Hatta menegaskan bahwa jika dibutuhkan, pihaknya siap menyesuaikan.
Tak hanya soal santunan, Hatta juga mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kukar. Ia menilai, hal ini krusial untuk menciptakan perlindungan sosial tenaga kerja yang berkelanjutan.
“Hubungan industrial yang harmonis akan membawa dampak positif bagi perekonomian Kukar secara keseluruhan,” pungkasnya.