KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mempercepat langkah digitalisasi di sektor perpajakan, tidak hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Program ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dengan sistem yang lebih cepat dan transparan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menilai kemudahan akses menjadi kunci keberhasilan sistem pajak digital.
“Jika sistem terlalu rumit, masyarakat enggan mengurus pajak. Digitalisasi membuat prosesnya lebih sederhana, cepat, dan transparan,” ungkapnya.
Sebagai tahap awal, Pemkab Kukar telah menerapkan sistem online dalam sertifikasi tanah terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kebijakan ini dinilai efektif, karena berhasil meningkatkan jumlah pendaftaran serta memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah.
Pemkab Kukar optimis dengan terus dikembangkannya sistem digital, pelayanan perpajakan akan menjadi lebih inklusif dan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah ke depan.
“Transformasi digital bukan hanya untuk efisiensi administrasi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangun sistem perpajakan modern dan berkelanjutan,” pungkas Sunggono.